JAKARTA- Lingkungan badan usaha milik negara (BUMN) harus dilindungi dari praktik kecurangan dan harus mencegah penggunaan uang rakyat untuk kepentingan individu.
Menteri BUMN Erick Thohir sedang berupaya melawan praktik korupsi di lingkungan BUMN. Hal ini sejalan dengan upaya global yang selalu waspada dengan potensi korupsi serta menerbitkan daftar hitam koruptor seperti yang diterbitkan oleh Bank Dunia.
"Korupsi tidak memiliki tempat dalam pembangunan," kata Presiden Grup Bank Dunia David Malpass di situs Bank Dunia edisi Oktober, ditulis Sabtu (24/12/2022).
Dia menjelaskan Bank Dunia menggandeng Integrity Vice Presidency (INT), Office of Suspension and Debarment (OSD), dan Sanctions Board untuk memerangi korupsi.
INT adalah unit independen dalam Grup Bank Dunia yang bekerja untuk mendeteksi, menghalangi, dan mencegah penipuan dan korupsi dalam operasi yang dibiayai oleh Grup Bank Dunia, staf Grup Bank Dunia, atau vendor perusahaan.
Adapun OSD adalah tingkat pertama dari sistem ajudikatif Bank Dunia dan bertugas meninjau secara tidak memihak apakah ada cukup bukti bahwa entitas yang diselidiki oleh INT telah terlibat dalam pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi dan, jika demikian, menentukan sanksi yang sesuai.
Langkah mempersiapkan daftar hitam ini juga dilakukan Erick Thohir. Erick mengajak Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap BUMN yang dituju. Hanya Presiden RI yang dapat mencabut hasil audit BPKP tersebut.
"Saya dorong black list. Core value AKHLAK benar-benar harus dijaga. Yang sudah terindikasi korupsi akan di-black list. Di audit oleh BPKP, yang bisa mencabut hanya Presiden. Bukan saya (Menteri BUMN) yang mencabut karena nanti terkesan politis," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Erick juga menekankan perlunya dua hal dalam menjalankan BUMN dengan Core Value AKHLAK. Pertama, adanya kepemimpinan yang kuat. Kedua, adanya sistem atau SOP. "Tidak mungkin kepemimpinan tanpa sistem atau SOP, akan menjadi absolut korup. Begitu juga jika ada sistem tetapi tidak ada kepemimpinan, maka bisnis tidak akan jalan juga, text book, cuma jago buat makalah," ujar Erick.
Menurut Erick, mencegah korupsi adalah cara yang tepat untuk melindungi BUMN. Dia berupaya untuk menghapus paradigma jika BUMN merupakan sarang korupsi atau perusahaan dengan utang yang besar.
Dia meminta agar paradigma itu bisa dihapus oleh seluruh BUMN. Saat ini Erick sudah membawa BUMN secara keseluruhan mencatatkan peningkatan laba dari Rp 124,7 triliun tahun 2021 menjadi Rp 155 triliun pada 9 bulan pertama 2022.
Kontribusi BUMN terhadap negara meningkat Rp 68 triliun dalam tiga tahun terakhir, yaitu dari Rp 1.130 triliun pada sebelum Covid - 19 menjadi Rp 1.198 triliun pada kuartal III-2022.
Mayoritas BUMN juga sudah jauh meninggalkan zona dominasi utang dalam pengelolaan keuangannya, atau sehat. BUMN telah menurunkan tingkat utang dibanding modal dari 38% menjasi 34%.
"Pada kegiatan usaha biasanya 70% berupa pinjaman atau utang. Kemudian, modalnya 30%. Nah, di BUMN modalnya itu 60% lebih dibandingkan utangnya. Artinya apa, kita sehat," jelas dia.
0 comments:
Post a Comment