JAKARTA- Tahun ini, Bank Indonesia (BI) bersama bank sentral Malaysia, Singapura, Filipina, dan Thailand menandatangani dokumen kerja sama (MoU) untuk mengimplementasikan sistem pembayaran lintas negara di kawasan ASEAN. Dengan begitu, masyarakat Indonesia bisa menggunakan Rupiah untuk bertransaksi di 4 negara tersebut tanpa perlu menggantinya dengan mata uang negara tujuan.
Adapun penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo, Gubernur Bank Negara Malaysia Shamsiah Yunus, Managing Director Monetary Authority of Singapore Ravi Menon, Deputi Gubernur Bank Sentral ng Pilipinas Mamerto E. Tangonan, dan Deputi Gubernur Bank of Thailand Ronadol Numnonda pada 14 November 2022.
Kesepakatan ini telah mewujudkan mimpi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa menggunakan rekening rupiah di negara lain. Dalam sambutannya, Presiden menilai kini ASEAN telah lebih maju dalam hal mengimplementasikan interkoneksi pembayaran lintas batas (cross border payment) karena sistem pembayarannya yang akan saling terhubung.
"Sudah saatnya kerjasama ini diformalkan dalam regional payment connectivity sebagai wujud konkret implementasi G20 road map for enhancing cross border payment," jelas Jokowi dalam sambutannya pada acara penandatangan MoU interkoneksi pembayaran lintas batas ASEAN, Senin (14/11/2022).
Payment regional yang dimaksud meliputi Standard QR, fast payment, serta penggunaan mata uang lokal atau local currency settlement yang akan segera terkoneksi satu sama lain.
"Tidak perlu dikonversi ke USD, tapi bisa langsung ke Baht - Rupiah, Rupiah-Ringgit, Rupiah - Dolar Singapura, serta Rupiah - Peso," jelas Gubernur BI Perry Warjiyo dalam kesempatan yang sama.
Bahkan, ia mengatakan penandatanganan ini bukan hanya sekedar kerja sama, namun guna menciptakan warisan dan mengukir sejarah baru di dunia digitalisasi.
"Ini warisan, ini mengubah sejarah menuju transformasi digital di ASEAN 5 dari konektivitas ASEAN 5 kecil ke konektivitas global," kata Perry lagi.
Mengutip dari website resmi BI, bank sentral antar negara sudah mulai melakukan fase uji coba antar negara sejak tahun 2021. Pada 17 Agustus 2021, BI dan Bank of Thailand (BoT) melakukan fase uji coba pertama kali yang kemudian dilanjutkan dengan fase implementasi yang melibatkan 76 penyedia jasa sistem pembayaran dari kedua negara. Setahun kemudian, pada 29 Agustus 2022, BI dan BoT secara resmi menyepakati implementasi kerja sama pembayaran berbasis QR Code lintas negara (cross-border QR payment linkage) antara Indonesia dan Thailand.
Di hari yang sama, Senin (29/8/2022), Bank Indonesia (BI) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) juga mengumumkan dimulainya inisiasi kerja sama pembayaran berbasis kode QR code lintas negara (cross-border QR payment linkage) antara kedua negara.
"Kerja sama dimaksud ditargetkan untuk diluncurkan pada paruh kedua tahun 2023 dan diharapkan dapat memfasiltasi pengguna dalam melakukan pembayaran ritel secara instan, aman, dan efisien dengan memindai kode QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) atau kode QR NETS yang ditampilkan oleh merchants," ungkap Perry dalam siaran pers, Senin (29/8/2022).
Dalam kesempatan ini, BI dan MAS juga menandatangani Nota Kesepahaman untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral kedua negara, seperti transaksi perdagangan dan investasi langsung.
Selain menargetkan interkonektivitas pembayaran di negara-negara di ASEAN, BI juga memperluas jaringan kerja sama pembayaran dengan mitra strategis internasional, yakni negara-negara G20. Hal ini sesuai arahan Presiden Jokowi untuk mewujudkan implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.
"Saya mendukung inisiatif regional payment connectivity ini terus diperluas hingga ke tingkat global. Sebagai wujud konkret implementasi roadmap for enhancing cross-border payment (peta jalan pembayaran lintas batas) negara G20," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya, Senin (14/11/2022).
Untuk memperluas kerja sama ke negara G20, Bank Indonesia sudah memulainya dengan Jepang. Perluasan kerja sama tersebut dilaksanakan antara BI dengan Kementerian Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang melalui penandatanganan Nota Kerja Sama (NK) terkait Pembayaran Berbasis QR code pada 9 Desember 2022 di Tokyo.
Penandatanganan NK dilakukan oleh Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, dan Director General for Commerce and Service Industry Policy METI Jepang, Mogi Tadashi yang disaksikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia, Dody Budi Waluyo, serta Parliamentary Vice-Minister METI Jepang, Makoto Nagamine.
Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk penyediaan fasilitas untuk menghubungkan QR Code kedua negara, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan Japan Unified QR Code (JPQR).
"Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR code antar kedua negara, termasuk untuk pihak ketiga seperti operator sistem pembayaran (SP)," ungkap Dody dalam siaran pers, Jumat (9/12/2022).
Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan METI Jepang untuk melakukan berbagai kegiatan terkait interkonektivitas sistem pembayaran berbasis QR code yang meliputi dialog kebijakan, kerja sama teknis, dan pembentukan kelompok kerja untuk memastikan tercapainya tujuan, termasuk dalam upaya mengimplementasikan pembayaran lintas batas berbasis QR code untuk mendukung transaksi antar masyarakat di kedua negara.
Hal ini juga menjadi terobosan dalam memperkuat integrasi ekonomi kawasan sejalan dengan Keketuaan Indonesia pada ASEAN and co-Chairmanship Jepang pada ASEAN+3 di tahun 2023.
0 comments:
Post a Comment