JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menyinggung kasus yang terjadi di sektor asuransi Indonesia. Hal ini lantaran ia menerima curhatan disertai tangisan para korban yang menginginkan uangnya kembali.
Adapun asuransi yang ia maksud tak hanya Jiwasraya dan Asabri, tapi juga asuransi Bumiputera, Wanaartha, Indosurya dan yang bermasalah lainnya.
"Ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat yang nangis, rakyat itu hanya minta satu, duit saya balik, uang saya balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang menangis semua karena banyak yang kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga, di Surabaya nangis-nangis itu juga," katanya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023).
Karenanya, ia meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperbaiki dan memperkuat pengawasan di sektor asuransi agar tak terulang kasus yang sama. Dalam hal pengawasan ini tentu saja bukan hanya asuransi, namun juga produk jasa keuangan lainnya.
"Mengenai perlindungan, saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan baik yang namanya asuransi, pinjol, investasi, tour haji dan umrah. Betul-betul pengawasan harus detail," katanya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai Jokowi memiliki maksud khusus saat mengungkit kasus asuransi yang bermasalah di hadapan jajaran OJK. Menurutnya, Jokowi sudah merasa masalah asuransi sudah sangat meresahkan dan perlu perbaikan dalam pengawasan.
Kata Bhima, Jokowi ingin menekankan industri asuransi yang selalu digadang-gadang memiliki potensi besar perlu didorong, termasuk perbaikan pengawasannya. Apabila tidak ada perbaikan bukannya memberikan keuntungan tapi bisa makin menghilangkan kepercayaan masyarakat akan industri tersebut.
"Maraknya kasus bukan hanya di asuransi tapi hampir semua sektor keuangan, ini jadi catatan negatif kinerja OJK," ujar Bhima kepada CNNIndonesia.com.
Tak hanya itu, sinyal khusus Jokowi ini dinilai bisa lebih serius lagi, yakni perlunya diganti Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK. Sebab, Bhima menilai perlu sosok yang tegas untuk mengisi posisi tersebut.
"Bisa jadi Pak Jokowi juga kirim sinyal minta mengganti ketua IKNB terutama, karena IKNB ini masalahnya terlalu berat, bukan cuma asuransi, pinjol juga sehingga dibutuhkan tangan besi untuk menyelesaikan kasus asuransi ini dan juga kasus pinjol. Jadi IKNB ini butuh sosok yang kuat, yang harus tegas memberikan sanksi kepada pemegang modal," jelasnya.
Menurut Rendy, OJK tak bisa lagi seperti dulu yang mengambil tindakan saat kasus sudah terjadi. Tapi saat mulai membenahi diri, melakukan pencegahan agar tak ada lagi kasus serupa.
"Artinya jangan sampai sebuah kasus yang melibatkan industri keuangan itu baru terlacak atau terlihat ketika kasusnya sudah buruk, ini mengacu pada kasus Jiwasraya dan Asabri kemarin. Hal yang sama juga mengarah ke kasus Indosurya, karena kita lihat korban dari kasus ini tergiur atas iming-iming bunga yang relatif tinggi," kata dia.
Dalam hal ini, OJK juga perlu makin menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, bahwa jika ada instrumen investasi yang menawarkan bunga tinggi, perlu untuk dicurigai. Ia menilai, sindiran Jokowi bisa sekaligus menjadi pengingat ke OJK untuk berbenah diri dan menyelesaikan semua masalah di industri jasa keuangan.
Diketahui sebelumnya, kehebohan soal tudingan skandal 'goreng-menggoreng' yang dilakukan oleh konglomerat asal India, Gautam Adani, sampai ke telinga Presiden Jokowi. Jokowi pun tak ingin skandal Gautam Adani terjadi di pasar keuangan Indonesia. Hal ini ia ungkapkan dalam kegiatan Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023.
Jokowi meminta OJK memeriksa secara detil kondisi makro dan mikro. Sehingga, apa yang terjadi di Indonesia tak sampai ke sini.
"India makronya maju, tapi mikronya ada masalah. Adani kehilangan US$ 120 miliar, kalau dirupiahkan Rp 1.800 triliun," tutur Jokowi, Senin (6/2/2023).
"Hati-hati mengenai ini, jangan sampai ada yang lolos seperti itu, karena (Rp 1.800 triliun) itu gorengan, akibatnya seperempat PDB India hilang," sambung Jokowi.
Akibat satu perusahaan, kata Jokowi, capital outflow keluar, rupee jatuh.
Seperti diketahui, pasar keuangan dunia tengah dihebohkan oleh tudingan skandal penipuan yang dilakukan oleh konglomerat asal India, Gautam Adani.
Dia merupakan pemilik Adani Group yang bergerak di bidang tambang, pelabuhan dan pembangkit listrik.
Penurunan kekayaan sang konglomerat infrastruktur dan komoditas tersebut terjadi setelah Hindenburg Research merilis laporan riset investigatif yang menyebut bahwa selama ini sang 'crazy rich' dan perusahaannya telah melakukan scam berupa penghindaran pajak, penccucian uang (money laundering) hingga manipulasi harga saham.
Laporan investigatif tersebut baru saja dipublikasikan pada 24 Januari 2023. Bahkan dalam laporannya Hindenburg secara detail menjelaskan bagaimana sang 'crazy rich' asal India tersebut melakukan manuver di pasar modal India.
Menurut Hindenburg, Adani Group sebelumnya telah menjadi fokus dari 4 investigasi penipuan besar pemerintah yang diduga melakukan pencucian uang, pencurian dana pembayar pajak, dan korupsi, dengan total sekitar US$ 17 miliar atau setara Rp 252 triliun.
Layaknya konglomerat, Gautam Adani memang memiliki banyak bisnis. Beberapa perusahaannya bahkan sudah menyandang status sebagai perusahaan publik. Namun ada juga perusahaan-perusahaan Gautam Adani yang statusnya masihprivate.
Menariknya, dalam laporan Hindenburg tersebut, gurita bisnis Gautam Adani telah melakukan fraud sejak lama. Skema fraud dijelaskan secara rinci dan jangkar dari semua operasi ini bermuara pada perusahaan cangkang (shell) yang dimiliki oleh sang konglomerat di negara surga pajak (Tax Haven) seperti Mauritius.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak konglomerat memilih mendirikan perusahaan cangkang yang tidak beroperasi sebagaimana perusahaan umumnya untuk menghindari pajak.
Selain untuk menghindari pajak, perusahaan cangkang tersebut juga memiliki fungsi sebagai kendaraan money laundering hingga aksi goreng menggoreng saham.
Laporan tersebut membuat harga saham di bawah naungan Adani Group berguguran.
Alhasil, Gautam Adani kehilangan kekayaannya setara sekitar Rp 1.650 triliun.
Praktik menggoreng saham bukanlah hal yang asing di pasar modal, termasuk di pasar saham RI. Kendati, seringkali sulit untuk bisa dibuktikan.
Aksi menggoreng saham atau dalam pasar modal biasa digunakan dengan istilah cornering alias pembentukan harga semu, selama ini sudah lazim terdengar tapi sulit dibuktikan.
'Menggoreng' saham atau melakukan manipulasi pasar berarti memanipulasi harga suatu saham baik dari segi harga yang melonjak di atas kewajaran maupun dari segi nilai transaksi yang sebenarnya tidak likuid (sepi transaksi) menjadi ramai.
Jadi, saham gorengan dapat diartikan sebagai saham perusahaan yang kenaikannya di luar kebiasaan karena pergerakannya sedang direkayasa oleh pelaku pasar dengan tujuan kepentingan tertentu.
Biasanya, pergerakan harga saham yang digoreng tidak wajar, ekuitas perusahaan jumlahnya kecil, dan biasanya frekuensi dan total transaksi lumayan besar untuk menarik para investor.
Dalam istilah pasar modal, ada banyak jenis manipulasi pasar atau aksi goreng saham, mulai daricornering the market,marking the close,painting the tape,pooling trading, hinggawash selling.
Undang-Undang (UU) No 8/1995 Tentang Pasar Modal, terutama pada Bab XI, menggunakan istilah penipuan, manipulasi pasar, dan perdagangan orang dalam.
Tiga pasal yang menjelaskan mengenai larangan upaya 'menggoreng' saham adalah Pasal 91, Pasal 92, dan Pasal 93 UU No 8/1995.
Nah, contoh teranyar sekaligus terbesar dari praktik menggoreng saham di RI adalah kasus korupsi dana pengelolaan investasi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero)yang melibatkan Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro (Bentjok)
Bisa dibilang, kasus tersebut merupakan puncak gunung es (the tip of the iceberg) dari praktik goreng perdagangan saham di Tanah Air.
Ada belasan saham yang masuk ke dalam aksi manipulasi saham oleh Heru Hidayat dan Bentjok.






.jpeg)
0 comments:
Post a Comment