JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan banyak korban kasus asuransi yang bercerita sambil menangis kepadanya agar uang nasabah bisa kembali. Keluhan itu tidak hanya dari satu tempat saja, tetapi berbagai wilayah yang ia kunjungi.
Adapun asuransi yang ia maksud adalah Jiwasraya, Asuransi Bumiputera, Wanaartha, Indosurya dan sejumlah masalah di industri jasa keuangan lainnya.
"Indosurya, Wanaartha, unit link. Ini harus mikro satu-satu diikuti karena rakyat yang nangis. Rakyat itu hanya minta satu, duit saya balik, uang saya balik. Waktu saya ke Tanah Abang, menangis semua karena banyak yang kena itu. Waktu di imlek juga sama, nangis-nangis itu juga. Di Surabaya nangis-nangis itu juga," katanya saat memberikan sambutan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2023, Senin (6/2/2023).
Polri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan perkembangan terkini pembukaan kembali kasus penyelewengan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyatakan, saat ini pembukaan kasus Indosurya sudah masuk tahap penyelidikan. Setidaknya ada enam laporan polisi yang diselidiki.
"Sudah jalan. Ada 6 Laporan Polisi (LP) yang dibuka kembali. Saat ini sedang tahap lidik," kata Agus kepada CNBC Indonesia, Selasa, (7/2/2023).
Terkait prosesnya, Polisi telah mengantongi saksi, korban hingga barang bukti berupa kerugian-kerugian yang terjadi di waktu dan tempat berbeda.
"Korban kan beda, saksi-saksinya kan ada, kerugian ada, perbuatan itu banyak korbannya (Sebagai Mata pencaharian), lalu ada waktu kejadian dan tempat yg berbeda. itu yg sedang diolah oleh Tim Penyidik," tambahnya.
Agus pun berharap kasus ini bisa segera naik ke tahap penyidikan. "Semoga segera naik sidik."
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan, pihaknya bergerak cepat menangapi arahan Mahfud MD terkait kasus ini. Respon itu muncul setelah rapat kordinasi yang dilakukan akhir pekan lalu, yang membahas soal vonis bebas tersangka pemilik Indosurya, Henry Surya.
"Itu keputusan rapat, laksanakan saja. Bapak Menko Polhukam kan sudah sampaikan negara enggak boleh kalah," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Agus mengklaim sudah mengambil sejumlah tindakan. Satu di antaranya berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana.
Jokowi juga sebelumnya sangat marah dan memberi ultimaltum kepada penegak hukum untuk segera menyelesaikan kasus-kasus di lembaga keuangan, termasuk Indosurya.






.jpeg)
0 comments:
Post a Comment