JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk membubarkan perusahaan kertas milik negara, PT Kertas Leces, setelah perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada bulan Januari tahun ini. Keputusan ini diumumkan melalui surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir pada tanggal 22 Februari 2023.
Sebelumnya, perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan akibat meningkatnya harga bahan baku dan melemahnya permintaan pasar. Akhirnya, pada bulan Januari, pengadilan mengeluarkan putusan pailit terhadap PT Kertas Leces.
Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa keputusan untuk membubarkan perusahaan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi keuangan perusahaan yang memburuk dan keberlanjutan bisnis yang tidak memungkinkan.
Dalam surat keputusan tersebut, Erick Thohir juga meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk mengajukan permohonan pembubaran perusahaan ke pengadilan. Selain itu, Erick Thohir juga menginstruksikan kepada seluruh karyawan PT Kertas Leces untuk segera menerima hak-hak mereka yang belum dibayarkan.
Keputusan untuk membubarkan perusahaan ini diharapkan dapat meminimalisir kerugian bagi pihak-pihak terkait, termasuk para karyawan dan pemasok bahan baku. Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah keuangan dan memulihkan kepercayaan investor terhadap industri kertas Indonesia.
Selain membubarkan PT Kertas Leces, Jokowi juga melakukan tindakan serupa terhadap BUMN lainnya, yaitu PT Merpati Nusantara Airlines. Perusahaan penerbangan ini telah lama mengalami masalah keuangan dan pada akhirnya dinyatakan bangkrut pada bulan Januari tahun ini. Tindakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kinerja BUMN dan memperkuat ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
0 comments:
Post a Comment