JAKARTA- Presiden Joko Widodo atau Jokowi irit bicara soal sikapnya terkait sistem yang akan digunakan dalam Pemilu 2024, apakah sistem porporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup. Menurut presiden, kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing.
"Kalau dilihat terbuka itu ada kelebihan ada kelemahannya, tertutup ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih. Itu urusan partai," ujar Jokowi usai menghadiri Harlah PPP di ICE BSD Tangerang, Jumat, 17 Februari 2023.
Saat dikonfirmasi tentang kabar yang menyebut dia mengarahkan agar sistem proposional tertutup yang digunakan, Jokowi cepat-cepat membantahnya. Menurut dia, hal itu menjadi urusan partai.
"Ndak, ndak, ndak (tidak, tidak, tidak). Saya bukan ketua partai," kata Jokowi.
Dalam Undang-Undang Pemilu sebenarnya telah secara jelas disebutkan bahwa sistem yang digunakan adalah proporsional terbuka. Akan tetapi perdebatan soal ini kembali mencuat setelah muncul judicial review dari sejumlah orang di Mahkamah Konstitusi.
Salah satu pemohon gugatan itu adalah pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono. Selain itu, pemohon juga terdiri atas lima warga sipil, yakni Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono.
Sampai saat ini, agenda sidang tersebut telah memasuki tahap mendengarkan penjelasan dari pihak terkait. Terbaru dari sidang tersebut, Munathsir Mustaman yang mewakili Partai Garuda menolak sistem proporsional tertutup karena akan terjadi kemunduran dalam perpolitikan dan kehidupan bangsa Indonesia. Sebab, masyarakat tidak memilih langsung caleg seperti halnya yang berlaku saat ini, melainkan ditunjuk oleh parpol sebagaimana sebelum Pemilu 2009.
Partai-partai di parlemen pun kemudian merespon masalah ini dengan membuat pernyataan sikap bersama. Delapan dari sembilan partai menyatakan menolak penggunaan sistem proporsional tertutup.
Delapan partai itu adalah Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, PAN, PKS dan Demokrat. Praktis hanya PDIP yang mendukung penggunaan sistem proporsional tertutup. Dari luar parlemen, dukungan untuk menggunakan sistem proporsional tertutup datang dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra bahkan sempat mendaftarkan dirinya sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu. Yusril pun sempat menyatakan persetujuannya terhadap sistem proporsional tertutup di hadapan Jokowi saat menghadiri Rakernas PBB di Jakarta Januari lalu.
"PBB satu-satunya partai yang berapa kali ikut pemilu tetapi tidak ikut membahas UU tersebut. Andai kata pemohon yang 6 itu dianggap tidak memiliki legal standing, maka PBB yang akan maju," kata Yusril dalam Rakornas dan Musyawarah Dewan Partai PBB di Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023.
0 comments:
Post a Comment