TANGERANG, BANTEN- Belakangan ini, beredar unggahan di media sosial yang mengklaim bahwa rumah mewah mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, telah disegel. Unggahan tersebut menyebutkan bahwa penyegelan itu dilakukan karena Ganjar diduga terlibat dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G, pencucian uang hingga Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan, serta kasus food estate.
Namun, setelah penelusuran, ternyata klaim tersebut adalah hoaks atau informasi palsu.
Narasi tentang penyegelan rumah Ganjar pertama kali muncul di Facebook, dengan thumbnail video yang menampilkan gambar rumah yang dilintasi garis polisi.
Tim Cek Fakta Kompas.com telah menginvestigasi lebih lanjut dan menemukan bahwa gambar thumbnail tersebut identik dengan foto yang telah dipublikasikan di laman Republika.
Namun, yang perlu dicatat adalah bahwa rumah yang diberi garis polisi pada foto tersebut adalah rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Ferdy Sambo. Gambar ini diambil pada tahun 2022 saat Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara sedang meninjau rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Setelah menelusuri lebih lanjut isi video yang beredar, tidak ditemukan informasi yang sah yang mendukung klaim bahwa rumah Ganjar Pranowo disegel akibat terlibat dalam kasus korupsi atau pencucian uang.
Hal ini menegaskan pentingnya berhati-hati dalam menerima informasi dari media sosial dan selalu memverifikasi sumber berita sebelum menyebarkan atau mempercayainya. Penyebaran hoaks dapat merusak reputasi dan menciptakan kebingungan di masyarakat.
0 comments:
Post a Comment