Comments system

Tuesday, February 7, 2023

GANJAR PRANOWO AKAN TINDAK TEGAS DISNAKER JIKA ABAI DENGAN ADUAN MASYARAKAT



SEMARANG, JAWA TENGAH- Video seorang buruh wanita yang mengaku-ngaku uang lemburannya tak kunjung dibayar perusahaan langsung viral di media sosial (Medsos).

Viralnya video itu, membuat Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo langsung turun tangan hingga menindaklanjuti kasus tersebut.

Ganjar Pranowo pastikan telah menurunkan tim menindaklanjuti dugaan kasus upah lembur pekerja yang tak dibayar perusahaan itu.

Jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pun sigap melayani aduan warga, termasuk buruh.

"Yang enggak dibayar lemburnya itu, tidak usah marah, laporin saja. Tidak usah marah-marah. Lapor ke Dinas Tenaga Kerja."

"Kalau Dinas Tenaga Kerjanya dilapori enggak (merespons), takkethakke mengko (saya sentil nanti)" ujar Ganjar Pranowo, pada Senin (6/2/2023).

Mengomentari kasus tersebut, Ganjar Pranowo minta buruh untuk dapat menggunakan kanal pelaporan kepada dinas atau petugas terkait.

Ia menjamin, jajarannya berintegritas menyelesaikan setiap aduan yang disampaikan, termasuk soal perburuhan.

"Banyak dulu kepercayaan pada pengawas tenaga kerja tak dipercaya, katanya kalau datang, kasih duit, pulang. Insyaallah kalau provinsi tak terjadi."

"Saya yang jamin, karena saya gubernur. Maka sampaikan saja agar bisa kami fasilitasi, sehingga hubungan industrialnya baik" imbuh Ganjar Pranowo.

Kepala Disnakertrans Jateng Sakina Rosellasari mengungkapkan hal serupa.

Dia memastikan, dalam kasus dugaan upah lembur pekerja yang tidak dibayar perusahaan yang terjadi di Grobogan, pihaknya telah menurunkan tim investigasi ke perusahaan padat karya tersebut.

Sakina menjelaskan, uang lembur memang menjadi hak pekerja.

Jadi para pemberi kerja tidak diperbolehkan menunda atau menyicil pemberian uang lembur.

"Pengawas ketenagakerjaan dan mediator hubungan industrial Kabupaten Grobogan turun bersama, untuk memfasilitasi manajemen dengan pekerja tersebut."

"Informasinya ada lembur yang belum sepenuhnya dibayarkan, kami akan cek apakah itu pelanggaran di norma ketenagakerjaan,” urainya.

Sakina memastikan, akan ada sanksi yang diterapkan.

Sanksi yang diberikan, nantinya akan dilihat sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak manajemen.

Selain itu, Disnakertrans Jateng memastikan akan melakukan investigasi ada atau tidaknya pekerja lain yang merasakan hal serupa.

"Kita investigasi kita tunggu hasilnya turun. Nanti akan kita nota riksa (nota pemeriksaan ketenagakerjaan), jadi nota riksa ada satu, dua, tiga, dan harus terpenuhi itu hak dari pekerja" pungkas Sakina.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Header Ads

Weather (state,county)

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Search This Blog

Blog Archive

Recent

Comments

Tags

Ads

Random Posts

Recent in Sports

Social

Facebook

Popular

Labels

Blog Archive