JAKARTA- Presiden Jokowi berencana untuk mengeluarkan delapan proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun ini.
Pemerintah pun tengah menyusun perubahan daftar PSN ini dan akan dituangkan di dalam Peraturan Menko Perekonomian No.9 Tahun 2022 yang akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.
"Menjelang Semester II-2022, terdapat perubahan daftar PSN yang mengubah 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program," jelas Wahyu Utomo, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian saat ditemui di kantornya, Selasa (26/7/2022).
Wahyu menjelaskan, dikeluarkannya 8 proyek tersebut dari PSN pemerintah, salah satunya dikarenakan kurangnya dukungan masyarakat sekitar dalam pembangunan proyek tersebut. Sekaligus merupakan arahan dari Presiden Jokowi.
"Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi, untuk mengeluarkan program/proyek yang belum jelas pembiayaannya dan tidak dipastikan waktu penyelesaian dari daftar PSN," jelasnya.
Pemerintah mencatat setidaknya terdapat 14 proyek yang tidak memiliki kemajuan hingga tahun 2024, dan melanjutkan 6 proyek yang masih membutuhkan perpanjangan sebagai PSN.
Dari 14 proyek tersebut, hanya saja kata Wahyu yang akan dikeluarkan dari target PSN Jokowi di tahun ini ada delapan proyek.
"Beberapa proyek yang dikeluarkan diantaranya adalah Bendungan Tiro di Aceh, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan, Inland Waterways Cikarang-Bekasi Laut (CBL), Bandara Bali Utara, Kereta Api Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang di Kalimantan Timur," jelas Wahyu.
"Itu sudah diberi warning perpanjangan, tapi tidak ada progres sehingga dikeluarkan," jelas Wahyu lagi.
Adapun, untuk proyek Bendungan Tiro di Aceh dikeluarkan, salah satu alasannya karena masyarakat setempat tidak setuju dengan pembangunan bendungan tersebut. "Ini tidak akan bisa dipaksakan, sehingga kita keluarkan dan Kementerian PUPR sedang mencari opsi yang lain," ujarnya.
Adapun dua program baru yang akan masuk ke dalam target PSN pemerintah, kata Wahyu seperti misalnya proyek hilirisasi yang kriterianya menciptakan lapangan kerja dan satu Kawasan Ekonomi Khusus.
"Yang baru adalah project-project yang kriterianya menciptakan lapangan kerja. Contohnya pemanfaatan hilirisasi, ini pure swasta dan tak perlu APBN. Ini kita dorong," jelas Wahyu.
"Kemudian Kawasan Ekonomi Khusus, karena berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, KEK itu disertakan sebagai PSN. Sehingga ini mengaitkan saja ke dalam PSN," tutur Wahyu lagi. Namun wahyu tak merinci, apa saja dua proyek baru tersebut yang rencananya akan masuk di dalam target PSN pemerintah.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, perubahan daftar PSN tersebut, kata Wahyu akan mengubah Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) Nomor 7 Tahun 2021, menjadi Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022.
"Kita telah melakukan evaluasi, ada beberapa project yang kita keluarkan dan project dinilai sangat strategis dan tidak menggunakan APBN, dan ini tetap akan dimasukan. Karena kita berhitung bisa selesai sebelum 2024 dan akan menambah potensi penyerapan tenaga kerja," jelas Wahyu.
0 comments:
Post a Comment