Comments system

Sunday, December 11, 2022

TAHUN DEPAN PAK JOKOWI AKAN NAIKAN GAJI PNS



JAKARTA- Kabar gaji PNS naik mencuat setelah pemerintah mengumumkan penetapan UMP 2023. Pasalnya, gaji PNS 2023 dikabarkan bakal ikut naik.

Tentu perhitungan kenaikannya tidak seperti penetapan UMP 2023. Namun beredar kabar gaji PNS 2023 akan naik sebesar 7,7 persen.

Tersiarnya kabar tersebut, tentu membuat ASN semringah sekaligus harap-harap cemas menantikan realisasinya.

Lantas, benarkah pemerintah akan menaikkan gaji PNS 2023?

Menanggapi kabar yang beredar soal gaji PNS 2023 naik 7,7 persen, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah sudah menyiapkan belanja pegawai 2023.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, RUU APBN 2023 sudah ditetapkan sebagai APBN 2023. Tapi di dalamnya tak ada ketentuan soal kenaikan gaji PNS.

Sehingga atas dasar itulah, pemerintah memastikan tidak akan menaikkan gaji PNS. Hal ini pun sekaligus membantah pemberitaan di media adanya suatu perubahan sistem gaji pensiunan PNS 2023.

Menurut Sri Mulyani, belanja negara pada tahun 2023 ini akan dipatok pada angka Rp 62,2 triliun atau naik sekitar 7,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

Selain itu, anggaran di tahun depan dikabarkan juga akan lebih besar dibanding anggaran pada tahun 2021, yaitu sebesar Rp 52 triliun.

Sementara, untuk anggaran belanja pegawai di tahun 2023 juga dikabarkan akan naik.

Di mana telah ditargetkan jadi sebesar Rp257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun 2022, yakni di angka Rp249,1 triliun.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Header Ads

Weather (state,county)

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Search This Blog

Blog Archive

Recent

Comments

Tags

Ads

Random Posts

Recent in Sports

Social

Facebook

Popular

Labels

Blog Archive