SEMARANG, JAWA TENGAH- Setelah dua tahun terhenti, salat tarawih keliling tingkat Provinsi Jawa Tengah akhirnya berjalan kembali pada Ramadan 1444 H. Rangkaian salat tarawih keliling (tarling) itu dimulai dari Gedung Gradhika Bhakti Praja, kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis 23 Maret, diikuti oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
"Alhamdulillah bisa memulai tarawih keliling lagi dari Badan Amalan Islam Provinsi Jawa Tengah yang dulu sebelum pandemi selalu rutin. Sekarang kita bisa mulai lagi karena kemarin dua tahun kita tidak melakukan tarawih keliling," kata Ganjar usai salat tarawih.
Bertindak sebagai imam salat dalam tarling putaran pertama ini adalah Ketua Baznas Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji. Adapun penceramah kajian Islam oleh Kepala Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Musta'in Ahmad. Salat isya dan tarawih berjamaah itu juga diikuti oleh perwakilan dari DPRD Jawa Tengah, Forkompimda, MUI Jawa Tengah, Kanwil Kanwil Jawa Tengah, serta mahasiswa Politeknik Bumi Akpelni.
Ganjar Pranowo menjelaskan, momentum salat tarawih dapat digunakan sebagai kegiatan untuk mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan, khususnya dalam konteks hubungan antar manusia. Sebagaimana yang disampaikan oleh penceramah usai salat tarawih.
"Tadi penceramah, Pak Kakanwil Kemenag, menyampaikan yuk kita gunakan tarawih ini sebagai satu even di mana kita punya nilai-nilai kemanusiaan dalam konteks relasi hablum minannas. Jadi sesama manusianya mari kita tunjukkan perbuatan yang baik. Mari menjelang tahun politik, tadi pesan beliau begitu, kita gunakan tempat ibadah untuk beribadah dan untuk memberikan kesejukan. Ini menurut saya penting," katanya.
Gubernur dua periode itu menyampaikan bahwa bulan Ramadan juga menjadi momentum untuk instrospeksi dan menumbuhkan rasa kemanusiaan. Seperti halnya yang dilakukan masyarakat selama dua tahun saat menghadapi pandemi.
"Mudah-mudahan banyak pesan-pesan damai, pesan baik, dan pesan kemanusiaan diberikan dalam bulan puasa ini. Saling tolong-menolong, saling membantu," ungkap Ganjar Pranowo.
0 comments:
Post a Comment