KOTA SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendatangi lokasi insiden tabrakan antara KA Brantas dan truk tronton. Pada kesempatan itu, Ganjar melihat proses evakuasi gerbong loko yang anjlok di tengah-tengah jembatan besi. "Tolong-tolong masyarakat menjauh, biar petugas bekerja. Tolong ya", kata Ganjar ikut menghimbau massa.
Sementara itu, petugas gabungan PT. Kereta Api dibantu Polri, TNI dan Basarnas berhasil mengevakuasi kepala truk trailer yang tersambar Kereta Api Brantas di perlintasan Jalan Madukoro Semarang, Selasa (18/7) malam.
Evakuasi berhasil dilakukan sekitar pukul 23.20 WIB dengan melibatkan kendaraan truk crane.
Humas PT.KA Daops Semarang Ixfan Hendri Wintoko mengatakan kepala truk yang sudah dalam kondisi ringsek inipun dikeluarkan dari jembatan besi dari diletakkan di pinggir jalan raya Madukoro Semarang untuk kemudian dibawa ke tempat yang aman. "Ya ini bertahap karena kondisi yang melintang rel ada badan truk, terus yang di tengah jembatan sungai ada gerbong loko dan kepala truk. Tadi badan truk sudah, sekarang kepala truk dan nantinya gerbong loko, “ungkap Ixfan.
Untuk gerbong loko, proses evakuasi diperkirakan akan memakan waktu lama karena roda kereta dalam kondisi anjlok dari rel. "Gerbong loko anjlok, keluar dari kereta, benturannya keras, itu rangka jembatan sampai penyok, “imbuhnya.
Sebelumnya, VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus mengatakan tidak ada korban jiwa dalam tabrakan KA Brantas.
Tabrakan itu terjadi pada Selasa malam (18/7) antara KA 112 atau KA Brantas relasi Pasar Senen-Blitar dengan truk tronton pada JPL 6 Km 1+523 petak jalan Jerakah-Semarang Poncol. "Tidak ada korban jiwa atas kejadian tersebut. Masinis dan Asisten masinis serta para penumpang kereta api dinyatakan selamat," kata Joni.
Meski demikian, ada kerusakan sarana, prasarana, dan keterlambatan perjalanan KA.
Joni mengatakan para petugas KAI dibantu dengan pihak terkait masih melakukan evakuasi kereta api dan evakuasi bangkai truk yang tersangkut di jembatan dekat perlintasan sebidang. "Kami ingatkan kembali, bahwa aturan melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda STOP, tengok kiri- kanan, apabila telah yakin aman, baru bisa melintas. Patuhi rambu - rambu lalu lintas yang ada, agar masyarakat aman dan selamat ketika melintas di perlintasan sebidang," imbuh Joni.
0 comments:
Post a Comment