Comments system

Sunday, November 27, 2022

BEGITU CINTA TERHADAP BUDAYA INDONESIA. GANJAR PRANOWO DESAK PEMERINTAH UNTUK SEGERA DAFTARKAN KEBAYA KE UNESCO


SOLO
- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendesak pemerintah untuk ikut mendaftarkan kebaya sebagai warisan budaya ke UNESCO. Mengingat negara-negara Asia khususnya di Asia Tenggara memiliki akar kebudayaan yang sama yakni Melayu.

Terlebih, di Indonesia sendiri hampir seluruh daerah, terutama pulau Jawa, Bali dan Sumatera memiliki pakaian kebaya. Pendaftaran ke UNESCO itu juga, lanjut Ganjar, sebagai upaya agar budaya Indonesia tidak diklaim negara lain.

Untuk diketahui, National Heritage Board (NHB) atau Dewan Warisan Nasional Singapura, mendaftarkan kebaya menjadi warisan budaya tak benda ke UNESCO pada Maret 2023 mendatang. Selain itu, Malaysia, Thailand dan Brunei Darussalam juga ikut dalam upaya pengajuan itu.

"Kita langsung gabung ikut mendaftar saja dan seluruh kekayaan tak benda kita karena kondisi dunia seperti ini, daftarkan semuanya. Banyak-banyakan, kalau tidak nanti akan diambil orang," katanya di Balai Kota Solo, Sabtu (26/11/2022).

Ganjar menambahkan, proses pendaftaran warisan budaya ke UNESCO harus melalui proses yang cukup panjang. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia juga didesak untuk segera mengajukan kebaya sebagai warisan budaya tak benda.

Selain kebaya, dia juga berharap pemerintah Indonesia bisa segera mengajukan warisan budaya tak benda lainnya yang belum terdaftar di UNESCO, agar tidak ada warisan budaya Indonesia yang diklaim lagi oleh negara lain seperti halnya batik, yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.

"Semua bisa mengklaim layaknya batik ya. Rasa-rasanya orang berkebaya tidak hanya satu orang Indonesia. Maka pakailah kebaya, jangan pakai baju adat orang lain," tutup Ganjar.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Header Ads

Weather (state,county)

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Search This Blog

Blog Archive

Recent

Comments

Tags

Ads

Random Posts

Recent in Sports

Social

Facebook

Popular

Labels

Blog Archive