Comments system

Wednesday, November 23, 2022

BSU TAHAP 8 CAIR AKHIR NOVEMBER 2022 SAAT INI TARGET PENYALURAN TELAH MENCAPAI 7,6 TRILIUN


JAKARTA
- Pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dan untuk membantu pengusaha dalam mempertahankan kelangsungan usahanya untuk periode September hingga Desember 2022.

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, realisasi BSU sampai dengan 18 November 2022 telah mencapai Rp 7,68 triliun yang ditujukan kepada 12.804.701 pekerja/buruh. Seperti yang diketahui, anggaran BSU yang telah disiapkan pemerintah untuk tahun ini nilainya mencapai Rp 8,8 triliun.

Penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600.000 per pekerja/buruh untuk sekali pembayaran yang akan disalurkan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.

Adapun untuk penerima BSU harus memenuhi kriteria sebagai berikut, diantaranya gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta, bukan PNS, TNI, dan Polri, serta belum menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM.

Sementara penyaluran BSU sendiri ditargetkan kepada 16 juta pekerja/buruh, namun nantinya akan ada penyaringan sehingga target penerima berkisar 14 juta pekerja/buruh.

"BSU tidak hanya disalurkan melalui Bank Himbara, tetapi juga melalui PT Pos dengan mekanisme undangan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening Bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah," dikutip dari instagram @ditjenperbendaharaan, Selasa (22/11/2022).

Sebentar lagi BSU 2022 tahap 8 segera cair akhir November, simak cara cek status penerimanya lewat Pospay.

Sejumlah pekerja masih bertanya-tanya, terkait kapan BSU 2022 tahap 8 cair.

Diketahui, penyaluran BSU 2022 tahap 7 sudah mendekati tahap akhir.

BSU 2022 tahap 7 disalurkan khusus melalui Kantor Pos kepada penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

Hingga saat ini, masih ada sejumlah pekerja yang masuk kategori penerima tapi belum bisa mencairkan BSU 2022.

Hal itu membuat pekerja mencari tahu kapan BSU 2022 tahap 8 cair.

BSU 2022 tahap 8 diperkirakan akan mulai disalurkan pada akhir November atau awal Desember 2022.

Namun belum diketahui metode penyaluran apakah melalui rekening Bank Himbara atau masih di Kantor Pos.

Bagi pekerja calon penerima BSU 2022, harap memeriksa status penerima secara berkala baik melalui situs Kemnaker.go.id maupun lewat aplikasi Pospay.

Cara Cek Penerima BSU lewat Pospay

Adapun cara cek penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay sebagai berikut:

1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.

2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.

3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.

4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".

5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.

6. Masukkan data pribadi.

7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".

8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.

9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU".

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Bagi para pekerja atau buruh yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU 2022, bisa langsung mendatangi kantor pos terdekat.

Pekerja atau buruh penerima BSU tidak perlu mendatangi kantor pos sesuai domisili, sebab petugas tetap akan melayani pencairan BSU 2022.

Untuk melakukan pencairan BSU di kantor pos, pekerja dapat membawa persyaratan berikut:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Tangkapan layar (screenshot) status penyaluran bantuan di portal SiapKerja atau laman bsu.kemnaker.go.id yang bertuliskan “BSU Anda Telah Disalurkan”

Jika situs tersebut tak bisa diakses, maka calon penerima bantuan bisa membawa surat keterangan sebagai penerima BSU dari perusahaan masing-masing.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Header Ads

Weather (state,county)

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Search This Blog

Blog Archive

Recent

Comments

Tags

Ads

Random Posts

Recent in Sports

Social

Facebook

Popular

Labels

Blog Archive