Comments system

Thursday, November 24, 2022

UNTUK MENJADIKAN INDONESIA SEBAGAI POROS MARITIM JOKOWI AKAN ANGKAT LAKSAMANA MENJADI PANGLIMA


JAKARTA
- Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menduga, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengusulkan KSAL Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI untuk menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang segera memasuki masa pensiun.

Salah satu sebabnya, karena Jokowi sejak lama ingin Indonesia jadi poros maritim dunia. Sosok KSAL pun dinilai mampu membantu presiden mewujudkan cita-cita itu.

"Presiden punya cita-cita membangun poros maritim. Dan jika mencermati dinamika lingkungan strategis, di masa depan kita jelas punya banyak menghadapi tantangan dan ancaman di perairan yang membutuhkan visi kuat dan kesiapan," kata Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, kepada media, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, kata Fahmi, selama masa pemerintahan Jokowi, TNI AL belum mendapat giliran menempati jabatan panglima. Sejak Jokowi memimpin pemerintahan tahun 2014, ada dua Panglima dari Angkatan Darat dan satu dari Angkatan Udara.

Meski tak ada ketentuan normatif yang mengharuskan pergiliran di antara ketiga matra dilakukan secara urut kacang dalam pergantian panglima, namun, Fahmi bilang, bukan berarti itu tidak penting untuk dipertimbangkan.

"Boleh dong kita berharap, jangan sampai ada yang merasa dianaktirikan atau berkurang kebanggaannya hingga berpotensi menimbulkan kekecewaan terpendam di bawah permukaan yang kemudian berpotensi menghadirkan kerawanan bagi soliditas TNI, terlebih stabilitas nasional," ujarnya.

Sebenarnya, kata Fahmi, secara norma, semua kepala staf TNI yang kini menjabat, baik KSAL Laksamana Yudo Margono, KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, maupun KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo, punya peluang sama untuk menggenatikan Andika Perkasa.

Sebagaimana bunyi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya Pasal 13 Ayat (4), panglima akan dipilih dari kepala staf yang sedang menjabat atau mantan kepala staf yang masih dalam masa dinas keprajuritan.

Namun, presiden punya hak prerogatif mengusulkan nama calon panglima ke DPR. Ada banyak aspek dan kepentingan nasional yang bakal jadi pertimbangan kepala negara terkait ini.

Selanjutnya, presiden akan mengusulkan nama calon panglima ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

"Menurut saya, sepanjang belum pensiun, peluang jelas besar dan kuat untuk Laksamana Yudo Margono," kata Fahmi.

Kendati demikian, Fahmi mengatakan, siapa pun yang kelak diusulkan sebagai calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa, paling penting mampu menyatukan pasukan dan loyal menjalankan tugas.

"Ini soal kelayakan, kepatutan, dan kesetaraan peluang saja. Selama usulan nama belum keluar dari kantong presiden, siapa pun boleh punya ambisi dan publik boleh menebak-nebak," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, kursi calon Panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa masih menjadi teka-teki. Andika bakal meninggalkan jabatannya karena pensiun bulan depan, tepatnya ketika memasuki usia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Sejumlah nama pun digadang-gadang sebagai calon penerus Andika. Mereka yakni KSAD Jenderal Dudung Abdurachman, KSAL Laksamana Yudo Margono, dan KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo.

Meski demikian, hingga kini Jokowi belum mengirimkan surat presiden (surpres) pergantian Panglima TNI ke DPR RI.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada media, Minggu (20/11/2022), mengatakan, surpres pergantian Panglima TNI pasti akan dikirim. Namun demikian, dia belum bisa memastikan waktunya. Moeldoko juga memastikan tidak ada rencana perpanjangan masa jabatan Andika Perkasa.

Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan surpres calon Panglima TNI batal diterima Rabu (23/11) kemarin. Indra mengatakan pihak Sekretariat Negara (Setneg) akan menyerahkan surat itu pada 28 November 2022.

"Jadi penyerahan surpres Panglima TNI itu akan diserahkan oleh Mensesneg kepada Ibu Puan itu tanggal 28 November," kata Indra kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Indra mengatakan penyerahan surpres ke DPR pada pekan depan lantaran Ketua DPR Puan Maharani masih berada Pnom Penh, Kamboja. Puan sendiri menjadi delegasi DPR RI untuk menghadiri 43th General Assembly of ASEAN Interparliamentary (AIPA).

Meski penyerahan surpres diundur, Indra menyebut hal itu tidak melanggar Undang-Undang.

"Itu masih dimungkinkan tidak menyalahi aturan, karena walaupun panglima TNI pensiun tanggal 21 tapi dalam aturan batas usia pensiun kan itu juga bisa sampai di akhir bulan, ya, sampai tanggal 30," katanya.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bicara matra calon Panglima TNI selanjutnya. Dasco mengatakan terbuka kemungkinan calon Panglima TNI berasal dari semua matra, yakni TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), maupun Angkatan Udara (AU).

"Saya pikir begini, sepanjang kepala staf itu masih aktif, tentunya terbuka semua kemungkinan untuk menjadi panglima TNI. Karena itu adalah hak prerogatif dari pada Presiden (Jokowi) sebagai panglima tertinggi kita," kata Dasco kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

"Oleh karena itu, ya tergantung Pak Presiden siapa yang akan dipilih sepanjang masa jabatan memungkinkan, ya nggak masalah," imbuhnya.

Dasco tak mementingkan pada satu matra tertentu terkait calon Panglima TNI pengganti Andika. Menurutnya hal terpenting adalah kondisi pertahanan ke depan.

Dia lalu menyinggung soal pengamanan pelaksanaan Pemilu 2024 yang juga melibatkan unsur TNI. Dasco menyampaikan pengamanan Pemilu dari unsur TNI tak hanya berfokus pada Panglima, melainkan juga dari kepala staf. "Termasuk di situ angkatan laut, angkatan darat, angkatan udara, kepolisian, Badan Intelijen Negara, dan lain lain. Sehingga kalau kita ngomong pengamanan pemilu itu sangat tergantung, misalnya salah satu unsur yang dijadikan Panglima TNI, saya pikir nggak juga," katanya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Header Ads

Weather (state,county)

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Search This Blog

Blog Archive

Recent

Comments

Tags

Ads

Random Posts

Recent in Sports

Social

Facebook

Popular

Labels

Blog Archive