SURABAYA- Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi disorot pengamat ekonomi dari Universitas Surabaya (UBAYA), Prof. Drs. ec. Wibisono Hardjopranoto, M. S.
Jokowi resmi menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Kenaikan BBM bersubsidi tersebut mendapatkan protes dari masyarakat yang merasa kena prank dari pemerintah.
Pasalnya, pada beberapa waktu sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan harga BBM bersubsidi pada Kamis, 1 September 2022 mulai pukul 00.00 WIB.
Wacana tersebut kemudian membuat banyak SPBU penuh dengan antrean kendaraan, tetapi pemerintah membatalkannya.
Ketika kondisi sudah mulai sepi, pemerintah mengambil langkah tiba-tiba dengan menaikkan harga BBM bersubsidi pada Sabtu, 3 September 2022.
Harga pertalite kini menjadi Rp10.000, solar Rp6.800, dan pertamax menjadi Rp14.500.
"Seharusnya sudah sejak dulu harus naik BBM, dan subsidi diberikan kepada orang yang tepat. Ini merupakan fenomena gunung es, yang kelihatan berapa itu kebocoroannya APBN, jeol," kata Wibisono Hardjopranoto.
Menurut Wibisono Hardjopranoto, kenaikan harga BBM bersubsidi dipengaruhi dengan adanya inflasi, meskipun dari kacamata ekonomi, yang terdampak adalah yang masuk dalam fixed income group.
"Artinya yang terkena inflasi warga negara yang pengangguran atau terkena Covid-19," ucap Wibisono Hardjopranoto dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Bersamaan dengan naiknnya harga BBM bersubsidi, pemerintah menurunkan harga BBM non subsidi.
0 comments:
Post a Comment