LOMBOK TENGAH- Berdasarkan arahan Presiden Jokowi , melalui Kementerian Koperasi dan UKM, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Tengah, NTB, telah mencatat jumlah unit UMKM yang ada di kabupaten tersebut.
Dari hasil pendataan, tercatat jumlahnya mencapai 75 ribu UMKM. Jumlah tersebut telah masuk dalam basis data (database) pemerintah pusat atau di Sistem Informasi Data Terpadu (SIDT).
"Yang sudah masuk data SIDT itu sebanyak 75 ribu UMKM dan koperasi dari target 125 ribu UMKM di Lombok Tengah," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Tengah Ikhsan, Senin (19/9/2022).
Ikhsan mengatakan, 75 ribu UMKM atau 60 persen yang telah masuk database itu merupakan hasil pendataan yang telah dilakukan sejak Juni hingga September 2022 dengan melibatkan 400 petugas yang tersebar di 12 kecamatan atau 139 desa.
"Pendataan ini dilaksanakan sampai dengan Oktober. Yang didata itu yang aktif saat ini, kalau tidak aktif ke depan akan diperbaharui," katanya.
Tujuan pendataan ulang UMKM secara online tersebut guna mewujudkan mewujudkan Data Tunggal Koperasi dan UKM (SIDT-KUMKM) sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi. Pendataan ini dilaksanakan secara nasional se-Indonesia.
"Pendataan ini difasilitasi pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM," katanya.
Dengan adanya data UMKM secara online tersebut diharapkan tidak ada data yang tumpang tindih, sehingga dalam pelaksanaan program atau kebijakan sesuai dengan yang direncanakan. "Data ini menjadi acuan pemerintah dalam melaksanakan program peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," katanya. Pendataan ini dilaksanakan secara langsung oleh petugas, sehingga data yang dihasilkan sesuai dengan kondisi UMKM tersebut. Ia berharap kepada para pelaku UMKM bisa memberikan informasi yang jelas dan jujur, supaya tidak ada kesalahan data ke depannya. "Pendataan secara manual tidak bisa. Harus melalui SIDT," katanya.
0 comments:
Post a Comment