JAKARTA- Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan digitalisasi birokrasi. Salah satu upaya yang dilakukan untuk memudahkan pelayanna masyarakat adalah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) digital.
Harapannya dengan mengubah MPP fisik menjadi digital ini semua pelayanan masyarakat dapat terintegrasi. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam acara Penutupan ASN Culture Fest 2023, Rabu (25/1/2023).
"Digitalisasi jadi concern sesuai arahan Bapak Presiden, karena kalau digitalisasi jalan, pelayanan pasti cepat, murah, begitu juga lebih akuntabel," ujarnya.
"Termasuk MPP digital, yang sekarang kita dorong percepatan. Sehingga layanan nanti akan lebih terintegrasi dan digital, bukan lagi menyambungkan berbagai aplikasi yang bobotnya di situ adalah data dari dukcapil," lanjutnya.
Anas menargetkan MPP digital ini akan rampung pada awal Maret tahun ini. Menurutnya, ini akan menjadi aplikasi super yang dapat menghubungkan berbagai pelayanan publik di seluruh Indonesia, bahkan masyarakat dapat mengakses data antar wilayah secara online.
"MPP digital ini sedang kita siapkan sehingga ke depan orang ingin mengakses kependudukan di Banyuwangi cukup dari Jakarta, dan seterusnya. Insya Allah ini bukan mimpi," katanya dengan penuh optimis.
Untuk memudahkan penggunaannya, MPP digital ini nantinya akan dihubungan dengan aplikasi peduli lindungi yang sudah familiar digunakan oleh masyarakat Indonesia.
"Sedang kita beresin paling lambat minggu pertama di bulan Maret kami akan selesaikan terkait dengan sistem super app MPP yang kita bagikan di seluruh Indonesia kita koneksikan dengan aplikasi Peduli Lindungi," jelasnya.
Lebih lanjut Anas menjelaskan gambaran perubahan pelayanan publik yang nantinya akan dirasakan masyarakat ketika menggunakan MPP digital. Pertama, jika sebelumnya masyarakat mengisi data berulang-ulang dengan adanya MPP Digital masyarakat hanya cukup menginput sekali data.
"Ke depan kita lihat sebelum MPP digital dan sesudah akan seperti apa, ini adalah target arahan presiden yang kita tuangkan dalam bentuk kerja rinci. Kalau kemarin masyarakat mengisi data berulang-berulang ke depan masyarakat ngisinya 1 kali saja," jelasnya.
Selanjutnya, jika sebelumnya masyarakat harus membuat banyak akun di berbagai aplikasi pemerintah, dengan adanya MPP digital masyarakat hanya membutuhkan 1 akun untuk berbagai e-services berbasis data NIK/KTP Digital.
Terakhir, jika sebelumnya masyarakat harus datang langsung ke lokasi untuk mengakses layanan, maka dengan adanya MPP digital layanan bisa diakses dimanapun, kapanpun, melalui berbagai perangkat elektronik.
0 comments:
Post a Comment