JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr dan istrinya, Louise Araneta Marcos, menonton live music di Sarinah, Jakarta Pusat (Jakpus). Jokowi ditemani Menteri BUMN Erick Thohir. Pantauan awak media di Sarinah, Senin (5/9/2022), Jokowi dan Marcos Jr terlihat mengenakan pakaian berwarna putih. Sedangkan Louise memakai baju berwarna cokelat muda.
Keduanya langsung duduk di Anjungan Sarinah. Jokowi tampak diapit Marcos Jr dan Louise.
Jokowi dan Marcos Jr menikmati alunan lagu yang dinyanyikan oleh band di acara Monday Replay Sarinah. Keduanya juga tampak berbincang-bincang santai.
Jokowi dan Marcos Jr tak lama berada di Anjungan Sarinah. Setelah satu lagu dinyanyikan, Jokowi dan Marcos Jr meninggalkan lokasi. Kedua pemimpin negara juga sempat menyapa warga yang berada di lokasi.
Jokowi dan Marcos Jr sebelumnya menggelar pertemuan bilateral pada siang tadi. Ada empat dokumen yang disepakati. Berikut selengkapnya:
1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau Plan of Action (PoA) RI-Filipina Tahun 2022-2027
Rencana Aksi ini merupakan dokumen strategis yang menjadi rujukan upaya peningkatan kerja sama bilateral kedua negara. Rencana Aksi ini meliputi berbagai kegiatan strategis yang konkret pada bidang politik, hukum, keamanan, ekonomi, budaya, pariwisata, konsuler, perlindungan, dan saling dukung pencalonan di lembaga internasional.
2. Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan atau Agreement on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security Persetujuan ini merupakan pembaruan dari perjanjian kerja sama pertahanan RI-Filipina yang ditandatangani pada 1997. Area kerja sama mencakup latihan dan operasi bersama, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan teknologi pertahanan, dan kerja sama logistik guna mewujudkan keamanan di wilayah kedua negara.
3. Nota Kesepahaman Bidang Kerja Sama Kebudayaan atau MoU on Cultural Cooperation
Nota kesepahaman ini bertujuan untuk pengembangan kerja sama budaya yang mencakup area partisipasi pada festival seni (film, musik, pameran buku, dan lain lain), penerjemahan karya sastra, pencegahan perdagangan ilegal terhadap benda budaya, dan kerja sama lainnya yang disepakati.
4. Nota Kesepahaman dalam Pengembangan dan Promosi Ekonomi Kreatif atau MoU for Cooperation in the Development and Promotion of the Creative Economy. Nota kesepahaman ini memfasilitasi kerja sama pengembangan dan promosi industri kreatif kedua negara mencakup jasa kreatif, audio visual, seni, buku, media, dan bentuk lain yang disepakati. Kedua negara akan membentuk Indonesia-Philippines Joint Task Force guna melakukan monitoring dan evaluasi terhadap implementasinya.
0 comments:
Post a Comment