Comments system

Monday, September 5, 2022

JOKOWI BERI AMPUNAN DAN EDUKASI PADA MAHASISWA YANG TELAH UCAPKAN KALIMAT TIDAK SENONOH SAAT ORASI

 

GORONTALO- Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Yunus Pasau dipulangkan usai menjalani pemeriksaan terkait ucapan tidak senonoh terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat demo penolakan kenaikan harga BBM. Yunus tak ditahan karena proses belajarnya di kampus terganggu. "Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa. Jadi tidak ditahan," ungkap Kapolda Gorontalo Irjen Helmy Santika dalam keterangannya, Sabtu (4/9/2022).

Namun Helmy menambahkan, proses hukum atas permasalahan ini masih berjalan. Status mahasiswa UNG itu pun masih sebatas saksi.

"Proses hukum tetap berjalan, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi, yang bersangkutan tadi saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan," ujarnya.

Selama menjalani pemeriksaan, Yunus Pasau juga diberi edukasi agar tetap menyampaikan aspirasinya dengan baik sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.

"Yang bersangkutan diberikan edukasi tentang bagaimana menyampaikan pendapat di depan umum yang baik sesuai dengan undang-undang serta menggunakan bahasa-bahasa yang sopan dan beretika yang bisa menimbulkan simpati masyarakat," tutur Helmy.

Diketahui mahasiswa UNG tersebut diamankan saat demo di sekitar perlimaan Kota Gorontalo, Jumat (2/9) lalu. Polisi menangkap Yunus Pasau usai mengucapkan kata tak senonoh terhadap Presiden RI dalam orasinya yang kemudian viral di media sosial.

Polisi beralasan mengamankan Yunus Pasau demi menghindari terjadinya persekusi verbal atas pihak-pihak yang bisa terganggu atas perbuatan yang bersangkutan.

"Kita bergerak cepat, untuk mengamankan saudara Yunus Pasau dari kampusnya, guna melindungi yang bersangkutan dari tindakan persekusi ataupun bullying dari pihak-pihak yang terganggu dengan pernyataan orasi yang bersangkutan, sekaligus dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo," bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Yunus Pasau dengan dikawal petugas pada Sabtu malam (3/9).

"Kemarin malam diantar langsung oleh petugas guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Eduart Wolok memberi sanksi kepada Yunus Pasau, mahasiswa yang menghina Jokowi saat demo menolak kenaikan BBM di Perlimaan Talaga, Kota Gorontalo. Yunus Pasau diskors selama satu semester yang mulai berlaku hari ini. “Surat Keputusan (SK) penonaktifan Yunus sebagai mahasiswa UNG berlaku mulai hari ini, berlaku selama 1 semester,” kata Eduart Wolok, Senin (5/9/2022).

Namun demikian UNG masih memberi kelonggaran berupa tugas kepada Yunus Pasau dengan menulis empat paper atau tulisan karya ilmiah yang harus diselesaikan pada waktu yang ditentukan. Jika empat tulisan ini mampu diselesaikan maka sanksi tersebut akan dicabut.

“Yunus Pasau adalah penerima beasiswa mahasiswa, yang bersangkutan juga anak yatim, maka kami memberikan syarat khusus,” ujar Eduart Wolok.

Menurutnya syarat gugurnya skorsing dengan tugas tersebut berdasarkan masukan dari Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika. Namun jika penugasan tersebut tidak dipenuhi maka otomatis skorsing selama satu semester berlaku.


Share:

0 comments:

Post a Comment

Header Ads

Weather (state,county)

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Search This Blog

Blog Archive

Recent

Comments

Tags

Ads

Random Posts

Recent in Sports

Social

Facebook

Popular

Labels

Blog Archive