BATUJAJAR, BANDUNG- Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin yang hadir mewakili Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Inspektur Upacara Penetapan Komponen Cadangan (Komcad) TNI, di Lapangan Terbang Suparlan, Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis, 8 September 2022.
Dikutip dari kemhan.go.id Sebanyak 2.974 orang ditetapkan sebagai Komponen Cadangan atau Komcad TNI Tahun Anggaran 2022 atas persetujuan Presiden Jokowi. Mereka dibagi menjadi lima batalyon yang dilatih di masing-masing matra.
Dari 2.974 orang komponen cadangan itu terbagi atas Matra Darat sebanyak 450 orang yang dilatih di Rindam II/Sriwijaya, 500 orang di Rindam VI/Mulawarman, dan 500 orang di Rindam XIV/Hasanuddin. Sedangkan Matra Lau sebanyak 499 orang dilatih di Kodikmar Surabaya, dan Matra Udara 500 orang dilatih di Pusdiklat Kopasgat Bandung.
Selain itu terdapat 50 orang dilatih di Pusdik Kowad dan terdapat 475 orang Kadet Unhan dilatih di Unhan RI.
Anggota Komponen Cadangan yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara telah mengikuti serangkaian kegiatan.
Mereka melakukan pendaftaran secara sukarela, seleksi, pendidikan latihan dasar kemiliteran di Rindam yang dirangkai dengan Latihan Pembulatan Komponen Cadangan di Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Jawa Barat.
Upacara diawali dengan pemeriksaan Pasukan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin didampingi Menhan Prabowo Subianto dilanjutkan dengan Laporan Menhan terkait pelaksanaan Pembentukan Komponen Cadangan TNI TA 2022.
Selanjutnya, Penetapan Komponen Cadangan TNI TA 2022 ditandai dengan pernyataan resmi oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta Penyerahan Tunggul Satuan Komponen Cadangan kepada masing-masing Komandan Batalyon.
Sejumlah Industri Pertahanan turut berpartisipasi mengisi acara Penetapan Komcad 2022 dalam bentuk pameran produk-produk dalam negeri, antara lain PT Ridho Agung, Sritex, Mitra Harapan Abadi (Rider), Radian, Wonghang, Weba International, Foximas Mandiri, Niaga Optima Artha, Sugih Atiti Siliwangi, Farin dan Cartenz.
Dalam Islam, dalil bela negara terdapat dalam Al-Quran dan hadis. Khususnya hadis, ada sejumlah riwayat sahih yang menyebut cinta tanah air yang mengandung kewajiban tiap muslim untuk membelanya.
Mengutip laman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Pertahanan Komcad bukan wajib militer. Komcad salah satu program sukarela atau tidak wajib yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara. Merujuk undang-undang itu, Komcad sumber daya nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan
Berbagai pandangan tentang Komcad?
1. Bukan wajib militer
Berdasarkan siaran tertulis Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan pada 12 Oktober 2021, keberadaan Komcad ditegaskan bukan sebagai bagian dari wajib militer, karena anggotanya bergabung secara sukarela.
Komcad hanya aktif pada dua waktu saja, saat mengikuti pelatihan dan mobilisasi atas perintah Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat serta akan dikendalikan penuh oleh Panglima TNI.
Mengutip Antara, siapa pun yang berusia 18 tahun hingga 35 tahun, beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Sehat secara jasmani dan rohani, tidak memiliki catatan kriminalitas. Berpendidikan jenjang SMP berhak mendaftar sebagai anggota Komcad.
2. Uang saku hingga penghargaan
Berdasarkan PP Nomor 3 Tahun 2021, Komcad akan menerima hak-haknya selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran dan usai mengucap sumpah dilantik menjadi Komcad.
Selama mengikuti pelatihan dasar kemiliteran, merujuk Pasal 56, calon anggota Komcad akan menerima hak berupa uang saku, perawatan kesehatan, perlengkapan lapangan, dan pelindungan jaminan kerja serta kematian.
Pasal 61, anggota Komcad yang telah dilantik dan disumpah akan menerima hak, meliputi uang saku, perawatan kesehatan, pelindungan jaminan kerja dan kematian, tunjangan operasi saat mobilisasi, dan penghargaan.
3. Dukungan rekrutmen Komcad bagi PNS
Guna menyukseskan keberadaan Komcad, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Surat Edaran atau SE Nomor 27 Tahun 2021 tentang peran serta pegawai ASN sebagai Komcad dalam mendukung upaya pertahanan negara.
Peneliti Institute for Security and Strategic Studies Khairul Fahmi. Fahmi menyebut, terdapat tiga komponen dalam pertahanan negara, yaitu utama, cadangan, dan pendukung. Menurut dia, keberadaan ASN dikategorikan sebagai komponen pendukung.
Fahmi mengatakan, keberadaan ASN dalam Komcad berguna untuk meningkatkan kualitas Komponen Cadangan. Sebab tidak semua unsur masyarakat sipil memiliki kemampuan atau tenaga ahli layaknya ASN.
4. Kritik
Rencana pembentukan Komcad juga menerima kritik dari beberapa ahli. Dalam diskusi bertajuk Kritik Pembentukan Komponen Cadangan yang diliput oleh Balairungpress, Diandra selaku peneliti di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menyampaikan beberapa poin.
Diandra menjelaskan, daripada membentuk Komcad, pemerintah perlu untuk berfokus meningkatkan kapasitas Komponen Utama, yaitu TNI, terlebih dahulu. Ia juga menilai tugas dari Komcad masih tergolong ambigu dan belum dituliskan secara jelas melalui peraturan perundang-undangan.
Najib Azca selaku akademisi dari Universitas Gajah Mada menyampaikan kritiknya. Ia menilai, ancaman ke depan akan lebih berfokus serangan siber dan ancaman dengan teknologi tinggi. Sebab itu, anggaran pembentukan Komponen Cadangan atau Komcad akan lebih efisien apabila digunakan untuk pembentukan paham bela negara di bidang siber.







0 comments:
Post a Comment