SEMARANG- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah berikan ribuan bantuan hukum bagi warga miskin.
Upaya bantuan hukum yang kini jumlahnya telah mencapai ribuan, dihitung selama sepuluh tahun Ganjar Pranowo menjabat sebagai gubernur.
Dilansir jatengprov.go.id , Ganjar Pranowo bersama Pemprov Jateng juga berusaha melindungi kelompok yang rentan seperti disabilitas, perempuan korban, hingga pelaku usaha kecil dan mikro.
Iwanuddin Iskandar, Kepala Biro Hukum Setda Jateng menjelaskan undang-undang dan Perda Jateng terkait bantuan hukum menjamin perlindungan hukum terhadap warga miskin.
Dalam usahanya, Pemprov jateng menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) demi memberi jaminan bantuan hukum kepada warga miskin yang sedang berperkara.
“Bantuan hukum terhadap masyarakat miskin, untuk itu kita per perkara (memberikan stimulan) Rp2 juta, kemudian satu tahun ditarget 200 perkara. Kita kerja sama 26 LBH di Jateng yang tersebar di 35 kabupaten/ kota,” jelasnya, Rabu (4/1/2023).
Seperti yang dijelaskan oleh Iwanuddin, bantuan hukum tersebut ditujukan untuk perkara pidana, pidana maupun perkawinan, bahkan perkara nonlitigasi kemungkinan bisa didampingi.
Dirinya juga menjelaskan bantuan hukum untuk warga miskin bisa diakses gratis.
“Perda bantuan hukum itu diubah, tidak hanya untuk masyarakat miskin saja, tapi juga untuk masyarakat rentan, misalnya difabel kelompok wanita rentan dan anak-anak, serta kelompok lainnya baru saja kita terbitkan (Perda 1/2022),” sebutnya.
Iwanuddin juga tidak segan untuk mengedukasi masyarakat agar mengetahui kedudukan di mata hukum. Ia juga menerangkan untuk warga tidak ragu berkonsultasi dengan biro hukum baik dengan website atau bersurat.
“Gubernur sangat intens kepada masyarakat, tidak hanya masyarakat miskin marjinal dan kelompok rentan pelaku usaha (UMKM), agar bisa memeroleh keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Iwanuddin.
0 comments:
Post a Comment