KARANGANYAR- Teman seangkatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semasa SMA bernama Djoko Wahyudi mengaku pernah menerima pesan aneh pada awal 2022. Pesan aneh itu diduga terkait dengan isu ijazah palsu yang menyasar Presiden Jokowi.
"Saya lupa bulannya, tapi yang pasti awal tahun ini, saya di-SMS oleh nomor enggak dikenal. Katanya, ijazah (SMA) saya mau dibeli Rp 10 miliar," ujar Djoko saat berbincang dengan awak media di kediamannya, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (15/10/2022).
Djoko awalnya tak menggubris pesan itu. Sebab, ia berpikir mana ada orang yang mau membeli ijazah SMA orang lain dengan harga selangit seperti itu.
Djoko pun spontan menghapus pesan yang masuk ke ponsel Nokia zaman dulunya itu. Beberapa hari setelahnya, ia bertemu dengan adik kelas semasa SMA. Ia menceritakan peristiwa yang baru saja dialaminya.
"Kata teman saya yang adik kelas itu, 'ah itu mesti ada sesuatu yang enggak betul itu'. Tapi apa, saat itu kami juga enggak tau," ujar Djoko.
Benar saja, memasuki bulan Oktober 2022, muncul isu bahwa ijazah Jokowi adalah palsu. Di saat yang bersamaan, media sosial juga beredar rekaman pernyataan laki-laki yang diduga adalah Bambang Tri.
Bambang menyebutkan bahwa ijazah Presiden Jokowi semasa SMA merupakan hasil mencuri dari seseorang bernama Djoko Wahyudi.
"Ijazah SMA dia (Jokowi) itu hasil nyuri dari orang yang namanya Djoko Wahyudi. Nomor seri ijazahnya 008112. Itu punyanya Djoko Wahyudi," ujar pria tersebut di dalam video.
Isu tersebut membuat Djoko kembali mengingat pesan singkat yang ia terima di awal tahun. Ia bertanya-tanya, apakah pesan itu ada kaitannya dengan isu yang beredar ini.
Meski demikian, sebagai seseorang yang mengetahui persis rekam jejak pendidikan Jokowi semasa SMA, Djoko beranggapan isu itu adalah bohong tidak dapat dipertanggungjawabkan sama sekali kebenarannya.
"Saya hanya tertawa. Ini orang yang menyebarkan semacam kasihan begitu," ujar Djoko yang berprofesi sebagai konsultan di perusahaan tekstil tersebut.
Ia sekaligus menegaskan, tidak akan membawa persoalan itu ke ranah hukum. Di sisi lain, ia berharap orang-orang yang menyebarkan isu itu menghentikan aksinya.
Jurnalis salah satu media online yang telah menelusuri kebenaran dari video viral tersebut. Hasilnya, dapat dilihat dalam berita berikut ini:
Isu ijazah palsu Jokowi sendiri sebenarnya telah lama beredar di masyarakat. Bambang Tri adalah salah satu sosok yang terus menerus menggembar-gemborkan isu tersebut.
Bambang Tri sendiri sempat melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022) terkait ijazah Jokowi.
Bambang menggugat Jokowi terkait dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019. Gugatan itu terdaftar dalam perkara Nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst dengan klasifikasi perbuatan melawan hukum (PMH).
Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.
Meski demikian, belakangan Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka. Penetapan tersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di channel Youtube-nya, Gus Nur 13 Official.
0 comments:
Post a Comment