Comments system

Saturday, January 21, 2023

JOKOWI SUKSES UPAYAKAN PAYUNG HUKUM ASISTEN RUMAH TANGGA SETELAH 19 TAHUN TERBENGKALAI



JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dipercepat.

Jokowi meminta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melobi DPR untuk segera membahas RUU yang sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2023 itu.

Menurut Jokowi, RUU PPRT sudah dibahas selama 19 tahun. Namun, belum ada titik terang pengesahan aturan tersebut.

"Saya berharap UU PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja," ucapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini mengatakan urgensi RUU PPRT adalah mengatur pengakuan dan perlindungan terhadap PRT. Menurutnya, pengakuan itu termasuk memberi keadilan pada PRT.

Selain itu, Lita menekankan bahwa lingkup pekerjaan PRT harus diatur agar kedua belah pihak, yakni pekerja dan pemberi kerja mengetahui batasan.

Ia juga mengatakan RUU PPRT perlu mengatur hak antara PRT dan pemberi kerja alias majikan. Hak yang dimaksud untuk PRT, seperti libur mingguan, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan, cuti tahunan, hingga besaran upah yang disepakati.

Berdasarkan data BPS, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga (ART) pada Desember 2022 naik 0,08 persen dibandingkan bulan sebelumnya, yakni dari Rp437.066 menjadi Rp437.416.

Sementara itu, upah riil Desember 2022 dibanding bulan sebelumnya turun sebesar 0,58 persen, yaitu dari Rp387.100 menjadi Rp384.855.

Catatan detik.com yang mengutip salah satu situs penyalur ART, kisaran upah pekerja rumah tangga atau ART per bulan berdasarkan provinsi adalah sebagai berikut:

ART Sumatra Utara Rp1,8 juta - Rp2,2 juta

ART Sumatra Barat Rp2 juta - Rp2,2 juta

ART Sumatra Selatan Rp2 juta

ART Jawa Barat Rp1,8 juta - Rp2,3 juta

ART DKI Jakarta Rp2,3 juta-Rp2,5 juta

ART Bali Rp2,3 juta

ART Lombok Rp2 juta

ART Banten Rp1,8 juta - Rp3,2 juta

ART Bali Rp2 juta - Rp2,3 juta

ART Kepulauan Riau Rp2 juta - Rp2,3 juta

ART Riau Rp1,8 juta - Rp2,2 juta

ART Jawa Tengah Rp2 juta - Rp2,5 juta

ART Jawa Timur Rp1,8 juta - Rp2,5 juta

ART Jambi Rp2 juta

ART Sulawesi Selatan Rp1,8 juta - Rp2,5 juta

ART Kalimantan Timur Rp1,8 juta - Rp2,2 juta

ART Kalimantan Tengah Rp2,2 juta - Rp2,5 juta

ART Kalimantan Selatan Rp1,8 juta - Rp2,5 juta.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Header Ads

Weather (state,county)

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Search This Blog

Blog Archive

Recent

Comments

Tags

Ads

Random Posts

Recent in Sports

Social

Facebook

Popular

Labels

Blog Archive