Comments system

Monday, October 10, 2022

WOW! SIAP DIRESMIKAN JOKOWI. SUMATERA AKAN KEMBALI DIHADIAHI 2 JALAN TOL LAGI!

 

JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menuntaskan pembangunan dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) yakni Tol Bengkulu-Taba Penanjung dan Tol Pekanbaru-Bangkinang.

Ini menyusul telah dikeluarkannya sertifikat laik fungsi (SLF) maupun sertifikat laik operasi (SLO) untuk kedua ruas jalan tol tersebut.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengungkapkan, peresmian atas Tol Bengkulu-Taba Penanjung dan Tol Pekanbaru-Bangkinang menunggu kesiapan jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Yang lain Bengkulu-Taba Penanjung, itu kan sudah dioperasikan, (kapan diresmikan), tergantung jadwal Presiden (Jokowi)," terang Danang usai jumpa pers di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (5/10/2022). Seperti apa profil kedua jalan bebas hambatan berbayar tersebut?

1. Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Melansir laman anak usaha PT Hutama Karya (Persero), PT HK Infrastruktur atau HKI, Tol Taba Penanjung–Bengkulu memiliki main road (jalan utama)yang terbentang sepanjang 17,6 kilometer.

Ini merupakan bagian dari Tol Lubuk Linggau–Curup–Bengkulu yang total panjangnya mencapai 96 kilometer.

Seksi Tol Taba Penanjung–Bengkulu ini diketahui mulai dibangun pada September 2019 silam.

Jalan tol ini memiliki 2 gerbang tol (GT), 2 simpang susun (SS)/junction, 21 jembatan, dan direncanakan memiliki 1 rest area.

Sejumlah pekerjaan yang telah dilakukan di proyek Tol Taba Penanjung-Bengkulu antara lain cut and fill, cut and waste, CBM, LPA, perkerasan tanah, dan pemasangan girder bentang.

Tol Bengkulu-Taba Penanjung akan membuat waktu tempuh dari Bengkulu ke Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah lebih cepat. Setidaknya, hanya memakan waktu kurang lebih 15 menit dengan kecepatan berkendara maksimal 80 kilometer per jam.

Sementara jika berkendara dari Bengkulu ke Taba Penanjung atau sebaliknya melalui jalan nasional dapat memakan waktu tempuh kurang lebih 60 menit.

2. Tol Pekanbaru-Bangkinang

Dikutip dari laman BPJT Kementerian PUPR, Tol Pekanbaru-Bangkinang ini digadang-gadang menjadi tol kedua di Bumi Lancang Kuning dioperasikan setelah Tol Pekanbaru-Dumai sejak tahun 2020.

Sebelumnya, Tol Pekanbaru-Bangkinang telah dilakukan uji coba fungsional pada arus mudik Lebaran 2022 untuk membantu masyarakat Riau dengan tujuan Sumatera Barat dan sekitarnya.

Tol Pekanbaru-Bangkinang merupakan bagian dari koridor sirip ruas Tol Pekanbaru-Padang yang membentang sepanjang 254 kilometer. Sehingga, nantinya dapat menghubungkan Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat demi meningkatkan kelancaran logistik dan mengurangi waktu tempuh perjalanan antar wilayah.

Adapun PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang sepanjang 40 km tengah menunggu proses peresmian ruas tol tersebut oleh Jokowi.

Project Director Tol Pekanbaru-Bangkinang Bambang Eko mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan 30,7 km ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang, yang menghubungkan on/off ramp STA 9+300 hingga Gerbang Tol (GT) Bangkinang.

"Statusnya udah oke ya, jadi kita udah siap. Panjang total kita 40 km, sedangkan yang sudah siap 31 km. Sudah mendapat uji laik fungsi (ULF) dari Kementerian Perhubungan dan sertifikat laik operasi (SLO) dari Bina Marga (Kementerian PUPR)," terangnya di on/off ramp STA 9+300, Kabupaten Kampar, Riau beberapa waktu lalu.

Menurut data dari PT Hutama Karya (Persero), Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dari STA 0+000 hingga GT Bangkinang total memiliki panjang 40,00 km. Namun, rencana operasional baru sepanjang 30,7 km lantaran sisa sekitar 9 km dari STA 0+000 sampai STA 9+300 masih dalam proses pembebasan lahan.

"Statusnya sedang dalam proses. Artinya kita sudah melakukan pekerjaan 3 km, tinggal yang sisa 6 km adalah tanah kehutanan. Pembebasan lahan sekarang sudah sekitar 86 persen," jelas Bambang.

Secara target, ia menyebut proses land clearing bisa selesai pada Desember 2022. Akan tetapi, target waktu tersebut masih tentatif karena pihaknya terus mengikuti proses pembebasan lahan sisa yang cenderung sulit.

"Kebetulan di kehutanan itu ada tanah yang diakui masyarakat. Lalu masyarakat juga punya alat sah, kayak sertifikat. Sehingga harus dilepaskan dulu dari Kehutanan (KLHK) ke PUPR, nanti akan dilakukan APL (area peruntukan lain)," bebernya.

Share:

0 comments:

Post a Comment

Header Ads

Weather (state,county)

BTemplates.com

Powered by Blogger.

Search This Blog

Blog Archive

Recent

Comments

Tags

Ads

Random Posts

Recent in Sports

Social

Facebook

Popular

Labels

Blog Archive