JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas para mafia tanah. Jokowi meminta jajarannya untuk tak segan-segan menggebuk mafia tanah yang meresahkan masyarakat.
Arahan itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, seperti dikutip dari keterangan tertulis dari Biro Pers, Sekretariat Presiden, Senin (22/8/2022). Jokowi menugaskan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas para mafia tanah.
"Kalau masih ada mafia yang main-main silakan detik itu juga gebuk. Ini meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani urus sertifikat, setuju nggak?" kata Jokowi.
Jokowi mengatakan masih ada tujuh juta bidang di Jawa Timur yang belum memiliki sertifikat. Jokowi meminta Kementerian ATR mempercepat proses penyelesaian sertifikat tanah tersebut.
"Saya sudah perintahkan ke Menteri BPN agar ini terus dipercepat supaya seluruh masyarakat pegang bukti hak kepemilikan tanah yaitu sertifikat," ujar Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mewanti-wanti masyarakat agar menyimpan dengan baik sertifikat tanah. Menurut Jokowi, konflik maupun sengketa tanah di daerah di Indonesia masih banyak terjadi karena masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
"Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah," lanjut Jokowi.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menjelaskan reformasi yang telah dilakukan pemerintah dalam mengurus sertifikat tanah. Pada 2016, Jokowi mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak dari jumlah sertifikat yang dikeluarkan saat itu.
"Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga mendorong masyarakat untuk menggunakan sertifikat tanah secara bijak. Jokowi mempersilakan apabila masyarakat ingin menggunakan sertifikat tersebut untuk pinjaman ke bank, tetapi disarankan uang pinjaman tersebut nantinya digunakan untuk menambah modal usaha.
"Silakan pinjam ke bank, tetapi semuanya kalau dapat Rp 100 juta (misalnya), gunakan untuk modal kerja, gunakan untuk modal investasi, gunakan untuk modal usaha," kata Jokowi.
Jokowi mewanti-wanti masyarakat agar menghitung dengan baik apabila sertifikat tersebut akan digunakan untuk pinjaman ke bank. Jokowi mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.
"(Dapat) Rp 500 juta yang Rp 250 juta untuk beli mobil baru. Senang muter-muter kampung gagah, muter-muter desa gagah naik mobil, tapi itu hanya 6 bulan percaya saya. Gagahnya hanya 6 bulan, setelah itu begitu enggak bisa nyicil, nyicil bank-nya enggak bisa, nyicil mobilnya enggak bisa, itulah malapetaka dimulai," ujar Jokowi.
Pernyataan senada disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto. Dia mengatakan pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus untuk meningkatkan perekonomian rakyat seiring dengan menurunnya COVID-19.
"Karena dengan sertifikat tanah rakyat berkesempatan mendapatkan akses permodalan di samping ada kepastian hukum tentang tanah mereka," ujar Hadi.
Menurut Jokowi, pada 2016, ia mulai menargetkan Kementerian ATR/BPN untuk mengeluarkan lebih banyak sertifikat daripada yang dikeluarkan saat itu.
“Saat itu 2016, saya minta buat 5 juta setahun, saya tunggu coba bisa enggak 5 juta, ternyata bisa. Saya naikkan lagi 7 juta, ternyata juga selesai, naikkan lagi 9 juta ternyata juga bisa. Artinya, kalau kita mau itu sebetulnya bisa,” kata dia.
Di samping itu, Jokowi juga berpesan agar masyarakat menyimpan sertifikat tanah dengan baik. Karena sertifikat merupakan dokumen penting berisi informasi hak kepemilikan tanah.
Ia menyebutkan, konflik maupun sengketa tanah di Indonesia masih banyak terjadi dikarenakan masyarakat tidak memegang hak hukum atas tanah tersebut.
“Ini penting, ini adalah bukti hak kepemilikan tanah. Kalau ada yang mengklaim 'ini tanah saya,' (tunjukkan) 'oh bukan, tanah saya, sertifikatnya ada', (mereka) enggak bisa apa-apa. Ini adalah bukti hak hukum atas tanah,” ujar Jokowi.
Adapun sertifikat tanah tersebut diserahkan Jokowi kepada 3.000 orang dari Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kabupaten Gresik.
Turut mendampingi Jokowi dan Iriana dalam kegiatan tersebut yaitu Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali.
0 comments:
Post a Comment