JAKARTA-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap gagasan perpanjangan masa
jabatan presiden menjadi tiga periode yang disuarakan sejumlah kelompok sah-sah
saja. Menurut dia, itu masih dalam tataran wacana yang tidak perlu diributkan.
"Boleh rakyat bersuara karena negara ini negara
demokrasi. Jangan sampai ada yang baru bicara tiga periode, sudah rame. Itu kan
tataran wacana. Boleh saja orang menyatakan pendapat," ujar Jokowi di
Bandung, Jawa Barat, Minggu, 28 Agustus 2022.
Wacana tersebut, lanjut Kepala Negara, sama seperti
suara yang dilontarkan sejumlah kelompok yang menginginkan dirinya mundur dari
jabatan presiden. Itu sama sekali tidak menjadi masalah karena bagian dari
kebebasan berpendapat.
"Wong ada juga yang ngomong ganti presiden. Itu
kan juga boleh. Ya ndak? Bilang Jokowi mundur, kan juga boleh. Ini negara
demokrasi dan itu hanya tataran wacana," kata dia.
Yang terpenting, Jokowi menegaskan dirinya selalu
berpegang teguh pada konstitusi dan kehendak rakyat. Konstitusi dengan jelas
hanya mengatur masa jabatan presiden selama dua periode.
"Konstitusi tidak memperbolehkan (tiga periode).
Sudah jelas itu. Sekali lagi, saya akan selalu taat pada konstitusi dan
kehendak rakyat. Saya ulangi, saya akan taat pada konstitusi dan kehendak
rakyat," tegas Jokowi.
0 comments:
Post a Comment