JAKARTA- Presiden Jokowi telah menetapkan 13 proyek strategis nasional (PSN) baru. PSN baru itu didorong agar pembangunannya tepat waktu dan tepat sasaran.
Penetapan 13 PSN baru termaktub dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
"Pemerintah akan memastikan proyek selesai tepat waktu dan tepat sasaran karena berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia baik lingkup regional maupun nasional," kata Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo dalam keterangan seperti dikutip dari Bisnis pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Wahyu menjelaskan, 13 PSN baru tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Sektornya pun bermacam-macam. Ada teknologi, perkebunan, air bersih, pariwisata, kawasan ekonomi khusus, hingga energi.
Berikut ini 13 PSN baru yang ditetapkan oleh Jokowi.
1. Palapa Ring Integrasi
2. Pembangunan Kelapa Dalam dan Industri Turunannya di Papua Barat
3. Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ir. H. Djuanda/Jatiluhur II di DKI Jakarta dan Jawa Barat
4. Proyek Pariwisata Seribu Pulau Kepulauan Seribu di DKI Jakarta
5. Infrastruktur Kereta Api Logistik di Kalimantan Timur
6. Pembangunan Kawasan Industri Indonesia Konawe Industrial Park (IKIP) di Sulawesi Tenggara
7. Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Sulawesi Tenggara
8. Bendungan Rukoh dan Bangunan Pengarah Bendungan Rukoh di Aceh
9. PLTS Skala Besar di Kepulauan Riau
10. Integrasi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) melalui pembentukan SugarCo, PalmCo, dan SupportingCo
11. Proyek Pengembangan Smelter Terintegrasi PT Vale Indonesia di Bahodopi di Sulawesi Tengah
12. Proyek Pengembangan Smelter Terintegrasi PT Vale Indonesia di Pomala di Sulawesi Tenggara
13. Smelter Nikel Baterai Listrik di Halmahera Timur, Maluku Utara
Hal tersebut merupakan tindaklanjut Jokowi terkait rencana mengeluarkan delapan proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sebelumnya.
Diketahui pada Juli lalu pemerintah tengah menyusun perubahan daftar PSN tersebut, ada beberapa proyek yang diusulkan dan ada juga yang dicoret.
"Menjelang Semester II-2022, terdapat perubahan daftar PSN yang mengubah 208 proyek dan 10 program menjadi 200 proyek dan 12 program," jelas Wahyu saat ditemui di kantornya, pada Selasa (26/7/2022) lalu.
Wahyu menjelaskan, dikeluarkannya 8 proyek tersebut dari PSN pemerintah, salah satunya dikarenakan kurangnya dukungan masyarakat sekitar dalam pembangunan proyek tersebut. Sekaligus merupakan arahan dari Presiden Jokowi.
"Sesuai arahan Pak Presiden Jokowi, untuk mengeluarkan program/proyek yang belum jelas pembiayaannya dan tidak dipastikan waktu penyelesaian dari daftar PSN," jelasnya.
Pemerintah mencatat setidaknya terdapat 14 proyek yang tidak memiliki kemajuan hingga tahun 2024, dan melanjutkan 6 proyek yang masih membutuhkan perpanjangan sebagai PSN.
Dari 14 proyek tersebut, hanya saja kata Wahyu yang akan dikeluarkan dari target PSN Jokowi di tahun ini ada delapan proyek.
"Beberapa proyek yang dikeluarkan diantaranya adalah Bendungan Tiro di Aceh, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan, Inland Waterways Cikarang-Bekasi Laut (CBL), Bandara Bali Utara, Kereta Api Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang di Kalimantan Timur," jelas Wahyu.
"Itu sudah diberi warning perpanjangan, tapi tidak ada progress sehingga dikeluarkan," jelas Wahyu lagi.
Adapun, untuk proyek Bendungan Tiro di Aceh dikeluarkan, salah satu alasannya karena masyarakat setempat tidak setuju dengan pembangunan bendungan tersebut. "Ini tidak akan bisa dipaksakan, sehingga kita keluarkan dan Kementerian PUPR sedang mencari opsi yang lain," ujarnya.
Adapun dua program baru yang akan masuk ke dalam target PSN pemerintah, kata Wahyu seperti misalnya proyek hilirisasi yang kriterianya menciptakan lapangan kerja dan satu Kawasan Ekonomi Khusus.
"Yang baru adalah project-project yang kriterianya menciptakan lapangan kerja. Contohnya pemanfaatan hilirisasi, ini pure swasta dan tak perlu APBN. Ini kita dorong," jelas Wahyu.
"Kemudian Kawasan Ekonomi Khusus, karena berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja, KEK itu disertakan sebagai PSN. Sehingga ini mengaitkan saja ke dalam PSN," tutur Wahyu lagi. Namun wahyu tak merinci, apa saja dua proyek baru tersebut yang rencananya akan masuk di dalam target PSN pemerintah.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, perubahan daftar PSN tersebut, kata Wahyu akan mengubah Peraturan Menko Perekonomian (Permenko) Nomor 7 Tahun 2021, menjadi Peraturan Menko Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022.
"Kita telah melakukan evaluasi, ada beberapa project yang kita keluarkan dan project dinilai sangat strategis dan tidak menggunakan APBN, dan ini tetap akan dimasukan. Karena kita berhitung bisa selesai sebelum 2024 dan akan menambah potensi penyerapan tenaga kerja," jelas Wahyu.
0 comments:
Post a Comment